Nama Aslinya Umar Mahmud, kunniyahnya (gelarnya) Abu Umar dan lebih dikenal dengan Abu Qatadah. Ia berkebangsaan Yordan keturunan Palestina. Ia termasuk orang yang sangat dicari para penguasa thaghut di banyak penjuru negeri disebabkan aktivitas dakwahnya. Terakhir dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Negeri Yordania dan ia sekarang menjadi tahanan di salah satu penjara milik penjajah inggris.
Thaghut Amerika menuduhnya sebagai mufti (ahli fatwa) tanzhim Al-Qaeda, dikatakan pula bahwa ia divonis hukuman seumur hidup akibat sebagian pelajaran yang ia berikan di penjara Jerman yang pernah ditempati Asy-Syahid –Insya Allah- Muhammad Atha’ dan rekan-rekannya rahimahumullah (sekelompok orang yang bertanggung jawab dalam serangan 11 September 2001 yang barakah di New York).
Hubungannya dengan mujahidin adalah hubungan antar sesama muwahhid (ahli tauhid) dan ahli Iman. Dan sungguh pemahamannya akan keterikatan iman serta loyalitas (wala’) di antara kaum muslimin lebih kuat terhadap tanzhim manapun.
Syaikh Abu Qatadah mendapatkan gelar magister dalam bidang ushul fiqh.
Siapa pun yang membaca karya tulis beliau pasti akan melihat apa-apa yang Allah cintai dengannya atas pemahaman dan ulasannya yang mendalam terhadap manhaj salaf. Seperti halnya para mujadid di setiap zaman, langkah-langkah tajdidnya senantiasa diiringi dengan penguasaannya terhadap ilmu ushul fiqh, perkara-perkara keimanan, i’tiqad (keyakinan) serta metodologi para ulama salaf yang jauh dari jalan para ahli kalam yang telah merusak ilmu-ilmu dien. Dengan keilmuannya, ia juga mengetahui metodologi para ahli kalam secara mendetail sehingga ia pun mampu menjawab subhat-subhat mereka.
Syaikh Abu Qatadah memiliki pandangan mengenai perkara-perkara kauniyah dan kehidupan yang bisa dirasakan dari kedalaman serta komprehensif pemikirannya. Semuanya itu ia kembalikan dalam rangka perhatiannya terhadap perkara-perkara syar'i dan taqdir, dan itulah salah satu kelebihan beliau dibanding dengan ulama yang lain. Di mana perhatian terhadap hal tersebut banyak diabaikan oleh orang-orang alim sebagai konsekuensi mereka dalam menyibukkan diri terhadap ilmu dan fikih.
Konsentrasi beliau dalam bidang ushul fiqh –yaitu yang bersifat teoritis, epistemologis, dan praktis- juga telah menjadikannya mempunyai pemahaman yang tidak banyak mata yang membaca bantahan-bantahan dan pandangannya mampu untuk menyalahkannya. Ia juga memiliki teori yang sangat mendalam untuk menentukan batas-batas kebenaran dan kesalahan i’tiqad yang dianut kelompok ataupun thaifah yang ada, berikut penyebab dan penyakitnya. Ia mampu menghukumi mereka secara mendetail baik kelompok maupun jamaah sesuai dengan keadaan yang bermacam-macam, juga sesuai dengan yang nampak dari mereka. Selain itu, dengan ushul fiqh menjadikannya memiliki pandangan yang syumul sehingga hampir-hampir saja ia menulis tentang firqah-firqah (kelompok) yang terdapat di dalamnya subhat dan kesalahan dengan cara menganalisa firqah-firqah tersebut dengan firqah-firqah telah lama ada.
Walau demikian halnya, beliau sama seperti manusia layaknya yang memiliki kesalahan dan penuh kritik. Dan tidaklah suatu harakah yang mengedepankan para ulama berikut perwira-perwiranya secara berlebihan hingga tidak ada kritik atas mereka sama sekali, maka harakah tersebut tidak akan pernah mencapai tujuan-tujuannya, tidak pula dapat mentarbiyah anggotanya secara bertanggung jawab, bahkan tarbiyah yang terjadi bak seorang budak yang selalu dibentak.
Karya-karya beliau
Kesibukan dan semangatnya terhadap ilmu tidaklah melewatkan dirinya untuk menulis, men-tahqiq (mengoreksi) , serta men-takhrij hadits-haditsnya. Berikut ini adalah karya-karya beliau, di antaranya:
· Kitab ”Ar-Raddu Al-Atsariy Al-Mufîd ’Ala Al-Bayjuriy fî Syarhi Jawharati At-Tawhid” kitab pertama yang beliau tulis dan telah diterbitkan dua kali.
· Kitab ”Tajrîdu Asma'i Ar-Ruwât Al-Ladzîna Takallama Fîhim Ibnu Hazm” beliau tulis bersama rekan-rekannya yang lain, diterbitkan oleh Dâr Al-Manâr, Yordania.
· Kitab ”Al-Jihad wa Al-Ijtihad ta'ammulât fî Al-Manhaj” diterbitkan oleh Dâr Bayâriq, Yordania.
· Kitab ”Ma’âlimu Ath-Thâifati Al-Manshûrati” diterbitkan dua kali oleh penerbit Dâr An-Nûr Al-lslâmy, Denmark.
· Kitab ”Nazhratu Al-Jadîdati Fî Al-Jarhi Wa Al-Ta’dîli”
· Kitab ”Ju’natu Al-Muthayyibîn”
· Beliau men-tahqiq (memberikan catatan kaki & koreksi) beberapa kitab di antaranya:
- Kitab ”Tharîqatu Al-Hijratain” karya Ibnu Al-Qayyim terbitan Riyadh: Dâr Ibnu Al-Qayyim, diterbitkan dua kali.
- Kitab ”Ma’âriju Al-Qabûl fî Syarhi Sullami Al-Wushûl” Karya Syaikh Hâfidz Hakamiy, terbitan Dâr Ibnu Al-Qayyim dan Dâr Ibnu Hazm diterbitkan lima kali, beliau juga yang men-takhrij hadits-haditsnya.
- Kitab ”Al-Ikhtilâf Fî Al-Lafzhi” karya Ibnu Qutaybah, diterbitkan oleh Dâr Ar-Râyah.
- Kitab ”Al-Ghurbah” karya Ibnu Al-Qayyim, diterbitkan oleh Dâr Al-Kutub Al-Atsariy.
- Kitab ”Kasru Al-Shanam” Karya Al-Imam Barqi’iy diterbitkan oleh Dâr Al-Bayâriq, Yordania.
- Kitab ”Hukmu Al-Khuthabâ’i wa Al-Masyâyihi Al-Ladzîna Dakhalû fî Nushrati At-Thaghût” yang terdapat di dalamnya fatwa-fatwa para Imam bermazhab Maliki.
Dan masih banyak lagi karya yang sangat berharga sehingga siapa pun yang membacanya akan mengetahui keilmuannya yang luar biasa.
Sebagaimana sumbangsihnya dalam berbagai tulisan, Ia juga memiliki tulisan yang terkait dengan masa kekinian yang dibuat ringkas namun kaya dengan ilmu syar'i yang lazim diketahui oleh seorang muslim. 200 karya tulisnya berupa makalah dan artikel tersebar di berbagai majalah serta tabloid Islam. Seperti tabloid Al-Anshar, Majalah Nidaul Islam, Al-Minhaj, Al-Fajr, dsb.
Pada karya-karya tulis tersebut sangat nampak kemahiran beliau dalam ilmu bahasa dan sastra Arab, bahkan ia memiliki beberapa bait qasidah yang berkaitan dengan ilmu-ilmu syar'i.
Selain menulis beliau tidak melalaikan untuk selalu berdakwah juga menyampaikan ilmu-ilmunya di majelis-majelis ilmu serta menjadi pemateri pada daurah-daurah ilmiah. di mana setiap mereka yang menyimak materi-materi yang ia sampaikan dapat menyaksikannya keluasan ilmunya. Patut disyukuri alhamdulillah, karena materi-materi tersebut banyak didokumentasikan oleh para thalabul ilmi di banyak majelis ilmu beliau.
Di antara daurah-daurah ilmiah di mana beliau menjadi pematerinya ialah:
· Daurah Kitab ”Syarh Al-Muqizhah” karya Al-Imam Adz-Dzahabi
· Daurah tentang Al-Iman, menurut Ahlu As-Sunnah serta bantahan bagi mereka Ahlu Al-Bida’.
· Daurah Kitab “Syarh Al-Aqidah Thahawiyyah”
· Daurah Kitab “Ad-Duraru Al-Madhiyyah” karya Asy-Syawkany.
· Daurah tentang Syarh kitab Ibnu Rajab Al-Hanbaliy “Taqriru Al-Qawaid wa Tahrîru Al-Fawaid”
· Daurah tentang Syarh “Fîha Muqaddimah fî Ushul Al-Fiqh ‘Ala Thariqati Al-Mutaqaddimayn”
· Daurah tentang Syarh kitab “Jima’u Al-Ilmi” karya Al-Imam Asy-Syafi’î.
Demikianlah biografi singkat mengenai Syaikh Abu Qatadah Al-Filasthiniy hafizhahullah, walau dapat dikatakan belum mampu mewakili untuk menjelaskan hakikat syaikh yang saat ini masih dalam tahanan penguasa thaghut yang zalim.
Semoga Allah menempatkanmu wahai Syaikh Abu Qatadah Hafizhakumullah di antara kaum muslimin dengan sebaik-baik pahala kebaikan yang juga dipanjangkan umurnya serta diberkahi ilmu dan amalnya.
Maraji’: Disarikan dari situs www.tawhed.ws
(MAT)
0 komentar:
Posting Komentar